Aturan Kerja PAS36 Prioritas

‎​Aturan PAS36 Prioritas (berlaku sejak 9 Juli 2011) sbb:
1.Apabila upline terdekat Prioritas tidak secara langsung maupun bersama2 dgn upline leader prioritasnya menjelaskan PAS36 prioritas kepada calon downline prioritas, maka yang berhak mendapatkan Bonus Referensi Rp.1,1jt (US$110) adalah hanya upline yg menjelaskan & memfollow up-nya sampai membayar 2,8juta karena bonus referensi ini adalah aktif income (berlaku sampai level tak terbatas);
2.Kerja PAS36 Prioritas hanya berlaku untuk under grup dan tidak berlaku mereferensi upline apalagi crossline.